Kalimasada Wiradadi 3
Proyek Pembangunan Unit Rumah Subsidi & Komersil Total 239
Kalimasada Wiradadi 3 adalah proyek perumahan terbaru dari Kalimasada Group, yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan di kawasan strategis Wiradadi, Sokaraja, Banyumas.
Menghadirkan total 239 unit rumah subsidi & komersil, proyek ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan keluarga muda, pekerja, hingga investor yang menginginkan hunian berkualitas dengan harga terjangkau.
Dengan konsep lingkungan yang rapi, nyaman, dan aman, Kalimasada Wiradadi 3 siap menjadi tempat tinggal terbaik bagi Anda dan keluarga.
Mengapa Harus Memilih Kalimasada Wiradadi 3?
Pilihan Variatif: Kombinasi rumah subsidi terjangkau dan rumah komersial premium untuk berbagai kebutuhan.
Lokasi Prima: Dekat dengan pusat aktivitas, fasilitas umum, dan akses transportasi yang mudah.
Harga Terjangkau: berkisar antara 166 juta sampai 200 jutaan
Lingkungan Nyaman: Jalan lebar, taman hijau, dan fasilitas pendukung yang lengkap
Keunggulan Proyek
Harga Kompetitif: Solusi terbaik untuk hunian dengan anggaran Anda.
Skema Pembayaran Fleksibel: Tersedia pilihan KPR bersubsidi dan non-subsidi dengan bunga ringan.
Legalitas Aman: Sertifikat dan dokumen lengkap, bebas masalah hukum.
Lingkungan Berkualitas: Menawarkan suasana asri dan nyaman untuk keluarga.
- Margin Ringan bekerjasama dengan Bank BTN Syariah
Legalitas Perumahan
Sertifikat Tanah — Hak Guna Bangunan (HGB) Resmi
Perumahan Kalimasada Wiradadi 3 berdiri di atas lahan bersertifikat HGB – NIB 11.27.00019092.0 atas nama PT Kota Satria Developer.
Luas lahan tercatat sebesar ±26.102 m², berlokasi di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Sertifikat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyumas, sehingga legalitas kepemilikan tanah sangat terjamin.
Rencana Tapak (Siteplan) Disahkan Pemerintah
Siteplan Kalimasada Wiradadi 3 telah:
Disahkan oleh Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas
Diberi cap legal dan tanda tangan pejabat berwenang
Memuat total unit 239 rumah (subsidi & komersil)
Meliputi blok rumah, jalan lingkungan, drainase, RTH, fasilitas umum, dan batas sempadan bangunan
Siteplan yang telah disahkan menjamin bahwa perumahan ini dibangun sesuai standar teknis dan tata ruang daerah.
Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) – Sah & Lengkap
Kalimasada Wiradadi 3 sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan nomor:
SK-PBG-330219-23092025-001 — Tanggal 23 September 2025
diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas.
PBG ini mencakup:
Izin membangun 239 unit rumah
Luas bangunan sesuai standar (Induk 36 m², Perkerasan 12 m²)
Perhitungan struktur, sanitasi, dan keselamatan yang telah diverifikasi
Lampiran daftar unit yang diizinkan untuk dibangun
Dengan PBG ini, seluruh proses pembangunan telah dinyatakan resmi, legal, dan sesuai ketentuan bangunan negara.
Rencana Fasilitas Umum
Realisasi Akad Jual Beli ( AJB )
Lokasi Perumahan
Kontak Kami
Alamat: Jl. Prof. M. Yamin No.XII, Karangpucung, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53142
Email: ksdpurwokerto@gmail.com